KOTA BEKASI – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi. Kunjungan ini bertujuan
untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya pencegahan judi online,
khususnya melalui pemanfaatan media sosial.
Rombongan DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Drs.H. Muhammad Fizal, S.H., M.HÂ diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Muchlis. Rombongan DPRD Provinsi Banten diterima di ruang rapat Diskominfostandi. Senin, (03/03/2025)
Selaku perwakilan dari Diskominfostandi, Muchlis menyampaikan ungkapan terimakasih dan menyambut baik kunjungan ini serta menyatakan dukungannya untuk bekerja sama dengan DPRD Provinsi Banten dalam upaya pencegahan judi online.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi dan program
yang telah dan akan dilaksanakan dalam rangka menanggulangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Poin-poin penting yang dibahas dalam kunjungan tersebut diantaranya adalah
Pemanfaatan Media Sosial. Nadhratul Aini Naim selaku Pranata Humas Ahli Muda
memberikan paparannya terkait pengelolaan kanal media sosial yang di kelola
oleh Diskominfostandi Kota Bekasi.
“Agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat
salah satunya adalah melalui kanal media sosial, namun demikian perlu juga diketahui strategi dan karakter dari masing-masing kanal media sosial termasuk penggunannya,”ungkap Aini.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Banten dan Diskominfostandi Kota Bekasi dalam upaya pencegaha serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya aktivitas Judi Online ini.