MAJALAHTERAS.COM – Olivia Nathania membantah telah melakukan dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, uang Rp 25 juta itu digunakan sebagai uang pendaftaran les untuk bisa masuk CPNS.
Namun, hal tersebut dibantah para korban yang datang ke Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik. Olivia Nathania menjanjikan mereka untuk masuk jadi CPNS tanpa melalui tes sama sekali.
“Tidak ada bimbel. Perlu saya tekankan jalur prestasi pengganti itu bukan tes yang kayak orang-orang dari awal reguler tes ya, yang dimaksud pengganti itu menurut dia adalah menggantikan orang yang sudah meninggal karena Covid. Ada yang mungkin karena terlibat narkoba atau semacamnya. Jadi kita orang yang punya duit kita gantiin, itu perjanjiannya,” ucap Agustin, salah satu korban, Jumat, (1/10).
Walau demikian, Agustin mengakui memang ada proses yang harus dijalankan oleh para calon CNPS. Sehingga tidak bisa tiba-tiba masuk dan tetap harus menunggu Surat Keputusan.
“Ya ada proses tentunya. Ada proses nanti setelah berkas diserahkan uang diserahkan ke BKN nanti discreening menurut dia seperti itu kita tunggu akan ada informasi selanjutnya. Nah informasi selanjutnya karena ini tertunda COVID bahkan yang reguler murni pun tertunda kan akhirnya disamakan baru kita menerima SK dibuat di bulan November. Ponakan saya sendiri saya sendiri menerima SK pertama undangan dulu, nota dinas, dan menerima SK,” katanya.
Agustin juga tidak asal bicara dan sudah mengantongi bukti kalau memang anak Nia Daniaty itu menjanjikan mereka untuk bisa masuk menjadi anggota CPNS dan tidak ada les ataupun bimbel untuk CPNS. “Saya sudah buktikan itu chat dari Olivia yang menawarkan saya. ‘Bu ada yang mau masuk CPNS tidak?’ Sudah jelas sekali. Saya langsung jawab ‘ada, anak saya’ saya tanya emang bisa? ‘Saya sudah 4 tahun dan ini adalah tahun ke 5’ katanya. Itu artinya yang menawarkan adalah olivia,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jumlah korban penipuan Olivia mencapai 225 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar. (Dede).