Alasan Menteri Bambang Minta BPS Catat Pertumbuhan Bisnis Online

oleh
oleh -

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan urgensi pencatatan statistik pertumbuhan serta pengembangan transaksi dan konsumsi bisnis online atau e-commerce serta meminta Badan Pusat Statistik (BPS) bergerak.

“Mungkin kita akan minta ke BPS memperbaiki mekanisme pengumpulan data dengan menangkap transaksi online dalam Produk Domestik Bruto (PDB) maupun konsumsi,” ujar dia, di kantornya, Jumat, 4 Agustus 2017.

Menurut Bambang, kegiatan bisnis e-commerce seharusnya tidak dibiarkan berkepanjangan sebagai sektor informal. “Di sektor ini harus ada penegasan mengenai posisi online, bagaimana kegiatan online masuk dalam sektor formal.”

Baca Juga  Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Euro IV Pada September 2018

Bambang mengatakan secara umum dia mendukung perkembangan pesat bisnis dan perdagangan online. Namun yang terpenting salah satunya adalah pencatatan statistik yang bisa diandalkan.

“Saya sangat senang kalau pengusaha muda Indonesia dengan start up berhasil, yang penting juga sesuai prinsip keseimbangan dalam persaingan, dan perlu juga kewajiban membayar pajak,” ucapnya.

Pada awalnya, kata Bambang yang dibutuhkan adalah menyamakan level of playing field dan berfokus pada pendataan. “Saya melihat itu yang sangat penting bukan bagaimana cara kita menertibkan onlinie dan memajaki,” katanya.

Baca Juga  Simak syarat dan Cara untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021

Bambang berharap BPS dapat mulai merealisasikan pendataan untuk e-commerce. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah melalui eksplorasi perusahaan ekspedisi yang erat kaitannya dengan bisnis online. “Kan mereka menggunakan perusahaan ekspedisi, peningkatan seperti apa, itu bisa menjadi gambaran tingginya transaksi online.”

Menurut dia, kalau pun saat ini terekam masih sangat terbatas, yaitu berdasarkan statistik perdagangan ritel dan penjualan grosir. “Bisnis online ini jangan-jangan lebih besar dari yang diperkirakan. Instagram misalnya sekarang bisa digunakan untuk penjualan juga,” ujarnya.(rm)

Baca Juga  Kolaborasi IKA MAKTA dan Kadin PB Banten Untuk UKM