NEWS – Akun TikTok dengan username galihloss3 milik TikToker Galih Loss yang dipakai membuat konten ‘hewan mengaji’ telah disita polisi. Ulah Galih dalam konten videonya meresahkan publik karena diduga menistakan agama Islam sehingga ditangkap polisi.
“Sekarang sudah diblokir, kita sita. Jadi, akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.
Dia menyebut, Galih Loss belum mendapat untung dari konten yang dibuatnya itu. Kepala Unit 2 Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Charles Bagaisar menambahkan, akun TikTok yang dipakai Galih untuk mengunggah konten bermuatan penistaan itu disita dalam status quo sehingga tak bisa dipakai pihak maupun.
“Jadi, akun tersebut akan kami lakukan pendalaman dan akan kami jadikan barang bukti dan pelimpahan ke kejaksaan,” jelas Charles.