60 Napi Pindahan Rutan Tangerang Tiba di Lapas Cilegon

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Pandemi Covid-19 memang masih belum berakhir. Akan tetapi, keadaan ini tidak bisa menghentikan rutinitas kita dalam bekerja. Begitu pula dengan penerimaan Tahanan/narapidana baru, adanya prosedur tambahan dan juga protokol tetap tentang penanganan covid-19 bagi tahanan/narapidana baru.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali menerima narapidana baru. Kali ini 60 orang narapidana mutasi dari Rutan Kelas I Tangerang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Jumat (05/2/2021).

Kegiatan ini berlangsung pada pukul 18.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aditya Jatari dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Endi Suhendi.

Baca Juga  Menkeu: THR dan Gaji ke-13 Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional

Setiba di Lapas Cilegon, narapidana baru ini wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu masuk ke box sterilisasi, cek suhu tubuh, memakai hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun pada wastafel yang telah tersedia.

Guna lebih memastikan para narapidana yang dipindahkan ke Lapas Cilegon bebas dari Covid-19. Maka, seluruh narapidana juga menjalani rapid test oleh Tim Medis Lapas Cilegon dengan hasil test menunjukan 41 non-reaktif dan 19 reaktif.

Baca Juga  Perbaiki Amal Shaleh Untuk Bekal Akhirat

Sesuai instruksi Kepala Lapas Cilegon, 41 narapidana diterima oleh Lapas Cilegon setelah hasil rapid test menunjukan non- reaktif dan berkas-berkasnya juga diperiksa kelengkapannya. Dan 19 narapidana yang reaktif dikembalikan ke Rutan I Tangerang.

“Untuk meminimalisir penyebaran di dalam Lapas Cilegon, maka kami tolak untuk narapidana yang sudah ada gejala maupun yang hasil rapid testnya reaktif,” tegas Kalapas Cilegon, Erry Taruna saat dihubungi via telepon.

Lanjut Kalapas, “Saat ini warga binaan Lapas Cilegon tidak ada yang menunjukan gejala bahkan reaktif. Jadi kami antisipasi sekali, menjaga sekali untuk tetap tidak ada yang terpapar di dalam Lapas,” imbuh Erry.

Baca Juga  Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Bebas dari Hukuman Kebiri Kimia

Pihak Lapas juga akan mematuhi segala arahan dari tim Gugus Tugas jika narapidana tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Terkait lokasi karantina narapidana, mereka juga sudah menyiapkan tempat.

“Kalau karantina di dalam lapas tentunya sangat rawan bagi narapidana lain. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bagaimana baiknya,” pungkas Erry.(Dede).