260 Warga Binaan Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

oleh
oleh -

PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada sebanyak 260 warga binaan yang beragama islam setelah melaksanakan sholat Idul Fitri di aula blok hunian. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas ketaatan serta kerja keras para warga binaan selama menjalani masa tahanan di Rutan Bangil, Kemarin (10/04/2024)

Baca Juga  Venue Piala AFF 2020, Timnas Indonesia vs Thailand di National Stadium Singapura

Hadir dalam acara penyerahan SK Remisi ini, Bhanad Shofa Kurniawan selalu Kepala Rutan Bangil beserta jajaran Pejabat Struktural serta ditemani oleh staff yang melaksanakan piket lebaran di hari pertama.

Dalam ucapan singkatnya, Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan harapannya agar remisi khusus ini dapat menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan merupakan wujud nyata dari negara sebagai reward kepada warga binaan. Tak lupa beliau mewakili keluarga besar Rutan Bangil mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H dan memohon maaf segala khilaf yang mungkin telah diperbuat baik sengaja maupun tidak sengaja.

Baca Juga  Puluhan Napi Lapas Cikarang Mendapatkan Program Asimilasi di Rumah, Kalapas : Prosesnya Tidak Dipungut Biaya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan yang diambil oleh Rutan Bangil. Beliau menegaskan bahwa pemberian remisi khusus ini menjadi bukti nyata dari upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat komitmen untuk memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan.