Ini Kata Dipo Nusantara Atas Penangkapan Djoko Tjandra

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com – Tim Sus Polri telah berhasil menangkap buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Penangkapan dilakukan setelah melalui kerjasama Kapolri dan Special Branch – Kepala Polisi Diradja Malaysia selama 2 minggu terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.

BACA JUGA:Melalui Mekanisme Police to Police, Polri Tangkap Djoko Tjandra

Baca Juga  Anies Baswedan Sindir Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Keberhasilan Polri dalam penangkapan buron tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, M. Dipo Nusantara Pua Upa. Menurut Dipo, ini merupakan kinerja yang bagus bagi Polri dapat menangkap Djoko Tjandra yang telah berstatus warga Negara Papua Nugini.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri, semoga kedepan kasus-kasus yang lain juga dapat terselesaikan,” terangnya. @FR

Baca Juga  Kepala Rutan Jakarta Pusat Ikuti FGD Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan