MAJALAHTERAS.com – Tim Sus Polri telah berhasil menangkap buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Penangkapan dilakukan setelah melalui kerjasama Kapolri dan Special Branch – Kepala Polisi Diradja Malaysia selama 2 minggu terhadap Djoko Soegiarto Tjandra.
BACA JUGA:Melalui Mekanisme Police to Police, Polri Tangkap Djoko Tjandra
Keberhasilan Polri dalam penangkapan buron tersebut mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, M. Dipo Nusantara Pua Upa. Menurut Dipo, ini merupakan kinerja yang bagus bagi Polri dapat menangkap Djoko Tjandra yang telah berstatus warga Negara Papua Nugini.
“Kami mengapresiasi kinerja Polri, semoga kedepan kasus-kasus yang lain juga dapat terselesaikan,” terangnya. @FR