12 Anak Disunat Massal, 70 Anak di Desa Kadubungbang Disantuni

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Sebanyak 82 anak yatim piatu mengikuti sunatan massal gratis dan santunan yang digelar di halaman kantor Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan khitanan dan santunan ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu yang tinggal di Desa Kadubungbang.

“Dari 82 anak terdiri dari 12 orang anak dikhitan, dan 70 orang anak diberikan santunan yatim piatu,” kata Supandis, Kepala Desa Kadubungbang.

Baca Juga  Kunjungi Lapas Cilegon, Kakanwil Banten Berikan Penguatan Kepada Jajaran Pejabat Struktural

Supandis mengatakan, kegiatan sosial itu merupakan bentuk kepedulian dan kewajiban pemerintah Desa Kadubungbang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang anak-anaknya untuk dikhitan, maupun diberikan bantuan.

Dengan harapan kegiatan tersebut memberikan dampak positif dan bisa membantu kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan program desa kami yang bersumber dari dana desa, dan ada juga sebagian dari donatur dari pak H Mumin CV Surya Mandala, dan Perumdam Tirta Berkah. Tujuannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga,” ujarnya.

Baca Juga  Yemi Yen: Generasi Muda Ikut Berjuang dan Berkontribusi

Dijelaskannya, kegiatan khitanan massal gratis, dan santunan anak yatim piatu merupakan program Desa Kadubungbang. Dimana kegiatan itu selalu dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mendekatkan jajaran desanya dengan masyarakat.

“Semoga kegiatan sosial yang kami laksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat, dan kegiatan itu nanti akan kita agendakan setiap tahunnya,” jelasnya.

Kata dia, kegiatan sunatan massal dilaksanakan karena masih banyak anak-anak kurang mampu yang belum dikhitan. Sebab, sunat memiliki manfaat untuk kesehatan anak. “Sunat tidak hanya merupakan kewajiban bagi umat Islam. Sunat membuat tubuh lebih sehat dan bersih,” ujarnya. @Juanda

Baca Juga  Cegahan Tindak Kekerasan, Kementerian Agama Akan Menerbitkan Aturan