Ratusan Miras Ilegal Kembali Diamankan Polresta Tangerang

oleh
oleh -

KABUPATEN TANGERANG – Ratusan Minuman Keras (miras) dari berbagai jenis, kembali diamankan oleh Polresta Tangerang tadi malam, Senin (31/7), saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran Polresta Tangerang.

“Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek jajaran,” ujar Kabagops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih.

Baca Juga  Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Umat Buddha Lapas Ciegon Ibadah Didampingi Pembimbing Rohani

Kompol Jarkasih mengatakan, operasi miras ini dilakukan oleh Polresta Tangerang dan juga tiap Polsek yang ada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini dilakukan dengan merazia tempat-tempat yang menjual miras ilegal.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif, bahwa seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (polsek) diminta untuk semakin gencar dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) khususnya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga  Dirjenpas Luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis

Sementara itu Kabagops juga merinci, sebanyak 118 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan razia miras tadi malam pun sudah diamankan.

” Nantinya, minuman keras (miras) tersebut akan dimusnahkan,” imbuh Kabagops.(Mulyadi)