RAPBN 2018, Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen

oleh
oleh -

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2018 sebesar 5,4 persen yang akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi dan perbaikan kinerja ekspor dan impor.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Penyampaian Pemerintah atas RUU tentang RABPN 2018 beserta Nota Keuangan, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Pada kesempatan itu, Presiden juga menargetkan indikator makro ekonomi dalam RAPBN 2018 inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.500 per dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800.000 barel per hari, dan lifting gas 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Cipondoh, Bidang Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas

Menurut Presiden, pada tahun 2018 pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara, keterkaitannya dengan Pulau Jawa dan Sumatera yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional.

Peningkatan dan pembangunan infrastruktur, baik konektivitas maupun ketersediaan energi, merupakan kunci dari upaya pemerataan ekonomi ini.

Baca Juga  Sri Mulyani: Menkeu di Dunia Mulai Kaji Pajak dan E-Commerce

Selain itu, pengembangan daerah perbatasan juga menjadi prioritas Pemerintah, agar menjadi pintu gerbang transaksi perdagangan internasional, sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian di daerah perbatasan, namun juga perekonomian nasional secara keseluruhan.

Pemerintah mengumumkan RAPBN tahun 2018 dengan pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun, sehingga defisit anggaran direncanakan sekitar Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga  Gaji Naik, Ini yang Wajib Dilakukan

Menurut Presiden, dari jumlah pendapatan sebesar Rp1.878,4 triliun tersebut penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, rencana Belanja Negara sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.(rm)