Pengelolah Cottage Carita Coconout Island berizin

oleh
oleh -

Majalahteras.com- Beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Pandeglang menyatakan Carita Coconout Island (CCI) yang berlokasi di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, telah menyalahgunakan izin. Menurut mereka, izin CCI hanya waterboom namun di lokasinya terbangun puluhan cottage yang disewakan bagi para pengunjung.

Menaggapi tudingan itu, Bisnis Manajer Carita Coconout Island Suriana Iskandar membantah perusahaannya menyalahi perizinan seperti apa yang disampaikan oleh wakil rakyat di Pandeglang tersebut. Menurutnya, semua perizinan telah dipenuhi termasuk perizinan cottage.

Baca Juga  Tim Penyidik Kejati Banten Sita kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 2018 - 2021 Terkait Kasus Suap

“Untuk cottage atau yang kita sebut di sini saung pinang dan saung bambu ada izinanya. Kalau mau lihat izinnya nanti saya lihatin, karena orang yang mau berinvestasi miliaran pasti sudah memikirkan ke arah sana terutama perizinan,” kata Suriana kepada Banten Hits, Minggu (10/7/2016).

Suriana menyebutkan, jumlah saung pinang di Carita Coconout Island sebanyak 26 dan saung bambu berjumlah 16. Pihaknya berharap keberadaan Carita Coconout Island di tengah masyarakat Caringin bisa bermanfaat, meskipun diakuinya ada pro-kontra di masyarakat.

Baca Juga  HUT RSUD CAM ke-85, Pj. Wali Kota Bekasi Harap Tingkatkan Pelayanan Inklusif dan Responsif

“Memang kita akui ada saja pro-kontra di masyarakat, tapi kami berharap keberadaan kami bermanfaat khususnya warga sekitar,” ujarnya.

Carita Coconout Island (CCI) disebut telah menyalahgunakan izin setelah Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang sidak ke tempat tersebut. Mereka mengklaim mendapati izin CCI hanya waterboom, namun di lokasinya ada 20 cotage yang disewakan.

Baca Juga  Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Penguatan kepada Pegawai Lapas Banceuy

Sumber : Bantenhits.com