Pemuka Adat: Warga Badui Wajib Datangi TPS Pemilu 2019

oleh
oleh -
Masyarakat Badui/Net

Majalahteras.com – Pemuka adat menyatakan masyarakat Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat, pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, wajib mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2019.

“Kami sudah mempersiapkan untuk menyukseskan pemilu guna melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas,” kata Saija, pemuka adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Rabu.

Masyarakat Badui berharap pemilihan pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten/kota, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berlangsung damai tanpa menimbulkan perpecahan.

Meskipun masyarakat Badui di kawasan pegunungan kendeng juga masih kuat terhadap aturan adat, menurut dia, menyukseskan pemilu merupakan kewajiban bagi mereka. Pesta demokrasi ini bagian cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga  Sinergi dengan Insan Pers, Kanwil Kemenkumham Banten Gelar "Ngopi" Refleksi Akhir Tahun

“Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing,” kata Saija.

Menurut Saija, masyarakat Badui sejak dahulu sudah melaksanakan pemilu. Namun, pemilihan itu diwakili oleh perwakilan adat yang duduk di MPR RI.

Perwakilan masyarakat Badui di MPR itu terakhir diwakili H. Kasmin periode 1999 s.d. 2004.

Sebetulnya, kata dia, pemuka adat melarang warga Badui mengikuti pemilu karena khawatir menimbulkan perpecahan.

Apabila, calon kandidat itu tidak terpilih, tentu menimbulkan sakit hati.

Oleh karena
itu, masyarakat Badui sepakat ikut kepada calon kandidat terpilih yang menang atau lunang.

Baca Juga  Jaksa Agung: Keluarga Besar Purna Adhyaksa Turut Berperan Membangun Citra dan Wibawa Institusi Kejaksaan RI

Namun, optimalnya KPU dan Pemkab Lebak menyosialisasikan pemilu akhirnya warga Badui bersedia untuk mengikuti pemilu.

Kesedian masyarakat Badui mengikuti pemilu itu dengan syarat tidak ada kampanye juga atribut partai di kawasan hak tanah ulayat Badui.

“Kami mendukung pemilu berlangsung damai dan kondusif karena menjadikan kewajiban untuk memilih calon pemimpin bangsa ini,” katanya.

Pengawas Pemilu Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Ardi menyebutkan jumlah warga Badui yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 tercatat 6.873 jiwa terdiri atas laki-laki 3.641 orang dan perempuan 3.232 orang.

Masyarakat Badui akan mendatangi di 27 TPS untuk menggunakan hak suara pada pemilu serentak, 17 April mendatang.

Baca Juga  Pemenuhan Hak Rekreasional WBP, Rutan Bangil Salurkan Hasrat Berkesenian Lewat Pembinaan Musik Melodis

“Masyarakat Badui pada Pemilu 2019 bakal kebingungan karena kartu suara tidak ada foto calon wakil rakyat,” ujarnya.

Pemilu sebelumnya terdapat foto dan tulis nama anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain itu, juga kegiatan sosialisasi dari KPU relatif kurang sehingga banyak warga Badui kebingungan.

“Kami sangat khawatir warga Badui tak memahami dengan tidak adanya foto calon wakil rakyat itu. Foto capres dan DPD ada sehingga mereka tidak akan kesulitan,” katanya.

Anggota KPU Kabupaten Lebak Encep Supriyatna mengatakan masyarakat Badui akan berpartisipasi mengikuti pesta demokrasi.

“Kami akan menyosialisasikan pemilu di kawasan Badui agar mereka memahami dan benar memilihnya,” katanya. (antara/jem)