MUI: Pajak Sejatinya Mengangkat Potensi Petani Tebu Dan Produsen Gula Lokal

oleh
oleh -
Halal Bihalal Sinar Mas/net

Majalahteras.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung potensi pajak yang ada digali untuk pembangunan negara.

“Mau tidak mau harus men-support pembangunan negara apalagi sudah dinyatakan pembangunan ini tidak menggunakan utang, tapi potensi pajak,” ujar Ketua MUI Bidang Ekonomi dan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL di sela acara Halal Bihalal Idul Fitri 1438 H beserta mitra Sinar Mas lainnya di Ballroom, Plaza Simas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa siang (11/7).

Baca Juga  Jelang H-1 Pemilu 2024, Lapas Batam Pastikan Siap Pemilu 2024

Namun, Lukmanul menekankan, jika menyangkut pajak gula petani, justru akan bisa menjadi kontraproduktif ketika harga jualnya tinggi di pasaran. Pasalnya kebiijakan pajak pada gula petani bisa larinya ke konsumen.

“Saya kita yang harus kita hitung berapa besarannya (pajak), kekuatan pengusaha-pengusaha gula itu,” terangnya.

Diharapkan kebijakan pajak dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu bisa mengangkat potensi petani tebu di Indonesia dan juga produsen gula lokal. Jangan justru sebaliknya, merugikan petani tebu serta semakin membebankan rakyat kecil.

Baca Juga  Rutan Bangil dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupten Pasuruan Menjalin Sinergi Positif

“Gula pernah menjadi produk andalan bangsa Indonesia sebelum jadi importir, dulu di zaman Belanda,” ulasnya.

Hadir pula Sinar Mas Board Member, Franky O.Widjaya selaku tuan rumah acara dan Dewan Penasehat Sinar Mas, Saleh Husin serta sejumlah pejabat negara dan tokoh di antaranya Menteri Komunikasi Informasi, Rudiantara, mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Pol Badrodin Haiti, pendiri Pusat Studi Kelirumologi Jaya Suprana dan musisi Sam Bimbo. (jem)

Baca Juga  Atasi Peningkatan Bencana, Pakar Desak Negara-negara Kurangi Emisi