Konversi Menjadi Non Tunai, Proses Pencairan Bansos PKH memerlukan Proses

oleh
oleh -
Mensos/net

Majalahteras.com – Proses pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari yang sebelumnya tunai melalui PT Pos dan secara bertahap berubah menjadi non tunai tentunya memerlukan proses.

Apalagi, tahun ini jumlah peserta PKH meningkat dari tahun lalu 3,5 juta KPM menjadi 6 juta KPM sehingga perlu waktu untuk penyiapan infrastruktur, sosialisasi kepada KPM,  dan penyiapan SDM perbankan.

“Untuk itu kepada kota atau kabupaten yang mengalami keterlambatan pencairan, pastikan segera dituntaskan. Kepada KPM yang belum menerima dana tahap kedua dan tahap ketiga, saya intruksikan agar pencairannya dirapel langsung dua tahap,” kata Mensos Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Kayong Utara, Minggu (6/8).

Baca Juga  Tunanetra Binaan Panti Sosial Tampilkan Kesenian

Mensos menegaskan percepatan pencairan bansos PKH harus dipastikan tuntas karena tujuan PKH adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, membantu anak-anak mendapat gizi yang baik, serta meringankan biaya pendidikan anak-anak.

“Jadi penyaluran ini jangan sampai terlambat,” tegas Khofifah.

Sementara itu Regional CEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah Kalimantan Anton Zulkarnain
mengungkapkan untuk Kabupaten Kayong Utara Bank Mandiri akan menyalurkan bansos PKH kepada 2.019 KPM. Upaya ini telah dilakukan secara maraton sejak awal Agustus di enam kecamatan di Kayong Utara bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga  Napi Teroris Lapas Banceuy Bandung Raih Juara 1 Lomba MTQ

“Tugas ini merupakan tugas utama, merupakan pengabidan kepada negara dan merah putih. Bank Mandiri sebagai salah satu anggota HIMBARA akan terus mendukung dan menyukseskan ini,” kata Anton.

Total KPM di Kabupaten Kayong Utara tahun ini sebanyak 2.019 orang. Jumlah bansos PKH untuk tahun 2017 di wilayah ini mencapai Rp3,8 miliar, sementara bantuan Beras Sejahtera diberikan kepada 6.511 keluarga dengan nilai total bantuan Rp8,9 miliar. Kemudian bansos Lansia untuk 75 jiwa senilai total Rp150 juta.

Baca Juga  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Sekolah Bukan Klaster Penularan Virus

“Inshaa Allah tahun depan yakni 2018 jumlah penerima PKH di Kabupaten Kayong Utara akan ditambah 4.480 KPM,” terangnya. (net/jems)