Kementan Minta Garansi India Soal Daging Kerbau Bebas Penyakit

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dalam rangka menekan harga daging sapi pemerintah Indonesia mengambil kebijakan impor daging kerbau asal India sebanyak 10.000 ton. Kebijakan tersebut saat ini menuai banyak kontroversi, salah satunya terkait jaminan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini menegaskan, daging kerbau yang diimpor asal India sudah melewati proses karantina ketat. Jaminan bebas PMK diberikan langsung oleh otoritas karantina India.

Baca Juga  Mendes PDTT Tinjau Badan Usaha Milik Desa di Desa Sungai Payang

“Kami sedang menuntaskan protokol karantina pemerintah dan otoritas di sana. Artinya kita minta jaminan sampai (daging) kerbaunya dikapalkan memenuhi persyaratan sesuai dengan impor protokol Kementan,” katanya ditemui di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Banun menambahkan, petugas Badan Karantina Kementerian Pertanian telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap rumah potong hewan (RPH) di India.

Baca Juga  Pemkot Pekalongan Siapkan Rp10 Miliar Pembangunan Pasar Banjarsari

“Kalau yang Ditjen Peternakan ada 10 RPH. Protokol karantina sedang kita harmonisasikan,” tegasnya.

Banun menuturkan, selain pemeriksaan dan tinjauan yang ketat dari Badan Karantina Kementan daging kerbau India telah mendapat sertifikat internasional.

“Health sertificated itu kan sudah menjamin bahwa itu memang dalam kondisi sehat,” jelas Banun.

Tanggapan Peternak

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menyayangkan keputusan pemerintah terkait keputusan impor daging kerbau asal India.

Baca Juga  Alasan Menteri Bambang Minta BPS Catat Pertumbuhan Bisnis Online

“Jelas masuknya daging berisiko masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kedua, distorsi terhadap peternakan sapi rakyat. Semangat dan minat beternak sapi akan menurun drastis dan implikasinya kita menjadi net importer,” ujar Teguh Boediyana.

Sumber : Kompas.com