Jokowi : Media Sosial Perlu Dikelola SDM Yang Berkualitas

oleh
oleh -

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan Indonesia perlu menyediakan ahli bidang IT. Sebab, negara ini menuju ke era media sosial yang secara masif memengaruhi perkembangan dunia.

“Hal yang berkaitan dengan media sosial ini juga masalah sumber daya manusia (SDM). Kita harus kuasai itu karena semua negara menuju ke sana,” tegas Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta Munas LDII Tahun 2016 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Jokowi menghargai LDII yang lebih dulu bergerak di bidang ini. Apalagi, warga LDII banyak berkecimpung di perusahaan IT besar. Ia mengaku tidak heran LDII bisa menunjukkan banyak hal berbasis IT.

Baca Juga  Fraksi Partai Hanura Kembali Menggelar Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi MPR

Namun, etika medsos tetap harus diperhatikan. Dewasa ini, medsos cenderung dijadikan media untuk saling hujat, memaki, mengejek, dan menjelek-jelekkan. Hal-hal seperti itu, tegas Jokowi, sama sekali tidak mencerminkan ke-Indonesiaan.

“Apakah itu kepribadian bangsa kita? Apakah itu budi pekerti yang ditanamkan kepada kita? Saya rasa tidak. Ini ada infiltrasi lewat medsos yang kita tidak sadar dan tidak kita saring,” ujar mantan Gubernur DKI ini.

Hal itu juga sudah ia sampaikan kepada Menkominfo Rudiantara, setahun lalu. LDII, tegas Jokowi, bisa menjadi salah satu ‘aktor’ yang memulai gerakan bermedsos menggunakan etika.

Baca Juga  Sekretariat Yayasan Jantung Indonesia Cabang Sumsel Bakal Direnovasi

“Kalau kita bersama-sama seluruh jajaran LDII melakukan itu, saya yakin yang jelek-jelek seperti itu akan kena arus sehingga menjadi baik,” ucap dia.

Etika bermedia sosial memang dibutuhkan. Apalagi, kondisi Indonesia saat ini termasuk ‘rapuh’ soal itu.

Belakangan, karena kesalahan informasi dari media sosial, kericuhan kerap terjadi. Beberapa hari lalu, demonstrasi besar-besaran menyisakan kasus dugaan pelecehan terhadap Presiden oleh salah satu musisi rock, Ahmad Dhani.

Video yang tersebar di media sosial mempertontonkan terduga menyebut kata kasar. Ia akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara.

Terduga membantah memiliki niat menghina. Ia menegaskan video itu telah diedit. Kasus itu tidak jauh berbeda dengan pemicu demo, yakni kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Salah satu media sosial menyebar video berdurasi 31 detik yang menunjukkan Ahok membawa Surat Al-Maidah ayat 51 ketika berpidato di Kepulauan Seribu.

Baca Juga  SMSI Bersama PWI Bentuk Media Crisis Center Tsunami

Sayangnya, transkripan video tidak serupa dengan omongan asli Ahok. Buni Yani, sang pengunggah tidak menaruh kata pakai di antara kata dibohongi dan Surat Al Maidah Ayat 51.

Video ini menjadi kontroversi. Sebagian besar masyarakat membagikan ulang video beserta transkrip yang menjadi caption tersebut.