Jasa Marga dan Waskita Lepas Proyek ke Swasta

oleh
oleh -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap melepas proyek infrastrukturnya kepada swasta. Pelepasan proyek ini menggunakan skema sekuritisasi.

Perusahaan pelat merah yang dimaksud Basuki antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Basuki menyebut proyek-proyek yang akan dilepas adalah yang kepemilikannya tidak dominan dan saat ini telah beroperasi.

Baca Juga  Menparekraf Undang Investor Tanam Modal di KEK Likupang

“Jasa Marga udah punya rencana, yang dia punya share tidak dominan akan dilepas. Waskita juga sekarang dia sudah punya 100 KM konsesi tapi share yang minimum atau yang tidak semua dominan di Waskita, itu yang akan dilepas. Jadi sudah ada beberapa opsi yang akan dilepas jadi tidak perlu memiliki sendiri, tapi dijual dapat modal bangun yang lain lagi. Dan itu yang sudah yang sudah operasi,” ucapnya di JCC, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Baca Juga  Menhub Kembangkan Pelabuhan Padangbai Untuk Dukung Pariwisata

Basuki melanjutkan, salah satu proyek yang akan dilepas ke swasta adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lampung. “SPAM sepeti Lampung, kalau SPAM Semarang Barat pakai APBN. Dari total Rp800 miliar, pakai APBN Rp500 miliar. Kalau SPAM Umbulan bulan November ini financial close,” tukasnya.

Untuk diketahui, pelepasan proyek ke swasta ini merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyebutkan, pemerintah Indonesia telah membuka peluang yang besar bagi setiap swasta nasional maupun luar negeri untuk terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasalnya, kebutuhan dana infrastruktur hingga 2019 diperkirakan mencapai Rp5.500 triliun, sedankan pemerintah hanya mampu menyanggupi sekitar sepertiganya saja atau Rp1.500 triliun

Baca Juga  Bank Mandiri Rampungkan Investigasi soal Isi Ulang Kartu "e-Toll"