Jadi Saksi e-KTP, Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor

oleh
oleh -

Ketua DPR Setya Novanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Novanto akan menjadi salah satu saksi di lanjutan sidang e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Mengenakan batik warna cokelat, Novanto datang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 08.45 WIB. Ia tampak ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham.

Baca Juga  dr. Ali Mahsun ATMO, Presiden KAI: Salah Alamat Tuding Pencawapresan Gibran Cacat Etika, kenapa?

Novanto irit bicara saat ditanya mengenai proyek e-KTP. Termasuk soal apakah dia kenal Andi Narogong atau tidak.

“Nanti lihat di persidangan ya,” kata Novanto.

Ditanya soal aliran dana, Novanto memilih untuk terus berjalan menuju ruang tunggu saksi. Di ruang tunggu saat ini telah ada Anas Urbaningrum dan Markus Nari.

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Baca Juga  FGD Kompolnas: Pengamanan Polri pada Destinasi Super Prioritas Perlu Berbasis Digital

Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.

“Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri,” kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4). @SAMSUL

Baca Juga  Lapas Serang Gelar Pelatihan Keterampilan Pembuatan Tusuk Sate dan Pembuatan Sabun