Inglot Masih Kontroversi

oleh
oleh -

Memiliki kuku yang cantik dan bersih tentu merupakan impian setiap perempuan. Banyak cara yang dapat dilakukan agar tampilan kuku dapat terlihat cantik dan menarik serta bersih. Tak ayal banyak kaum hawa yang rela mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan kuku. Selain dengan pedicure atau manicure, teknik pewarnaan kuku juga bisa digunakan agar tampilan kuku menarik dan cantik.

Bagi kaum muslimah dalam hal pewarnaan kuku ada batasan tertentu, karena kuteks dapat membatasi dalam hal beribadah. Karena bahan dasar kuteks tidak terdapat pori untuk menyerap air wudhu. Namun belakangan telah hadir cat kuku atau kuteks halal. Produk yang dikenal bernama inglot ini ramai diperbincangkan karena membuat wudhu si pemakainya tetap sah sehingga bisa melakukan ibadah salat sebagaimana mestinya. Perusahaan kosmetik asal Polandia yang memproduksi kutek inglot menyatakan bahwa cat kuku ini memungkinkan oksigen dan air dapat menembus lapisannya.

Baca Juga  5 Larangan Saat Kenakan Celana Yoga

Bernarkah halal? Disebutkan kalau Inglot Cosmetics sebenarnya telah merilis cat kuku ini beberapa tahun silam dan tidak ada klaim halal. Namun cat kuku O2M Breathable Nail Enamel ini disebut sebagai cat kuku sehat karena jika dibandingkan cat kuku biasa yang kedap udara dan air, cat kuku halal ini bisa digunakan oleh wanita yang memiliki kebutuhan untuk menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya.

Cat kuku ini mengandung polimer spesial, jadi selain bisa memungkinkan air dan oksigen menembus lapisannya, cat kuku ini memiliki berbagai warna, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding kuteks lainnya.

Banyak yang menyambut gembira karena lapisan yang tembus udara dan air, artinya cat kuku ini bisa digunakan untuk berwudhu ( menurut pendapat umum, tidak sah wudhu seseorang kalau menggunakan cat kuku biasa karena air tidak bisa tembus ke kuku) sehingga bisa digunakan setiap saat.  Maka dari itu, O2M Breathable Nail Enamel disebut sebagai kuteks ‘wudu friendly’. Tak heran, cat kuku tersebut sangat laris diibeli oleh wanita muslim yang sebelumnya tidak mau menggunakan cat kuku biasa karena tidak bisa beribadah.

Baca Juga  Buah Jamblang Sebagai Antioksidan

Semakin banyak yang yakin bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudhu, setelah seorang muslim Shaykh Mustafa Umar, Director of education & outreach di Islamic Institute of Orange County di California memberikan label ‘halal’. Sebelumnya dia melakukan uji coba terhadap O2M Breathable Nail Enamel. Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.

Selain itu blogger, seorang muslim scholar, Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan O2M pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua dibawahnya, dan mulai meneteskan dan mengoleskan air pada O2M yang telah kering. Dalam beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.

Baca Juga  Jangan Sembarangan Saat Bentuk Alis Mata

Dalam kesimpulannya dia menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai O2M bisa lembab oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku.

Meski begitu, cat kuku tersebut masih menjadi kontroversi. Banyak yang berargumen bahwa produk tersebut tidak cukup berpori untuk menyerap air wudhu sehingga masih harus terus diteliti. Bagaimanapun, cat kuku halal ini adalah terobosan yang baik untuk memenuhi kebutuhan kosmetik  bagi wanita muslim yang ingin tetap cantik dan bergaya namun tetap sesuai dengan kaidah yang ada yaitu kosmetik halal.