Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H.,M.Hum : Kesederhanaan Adalah Pondasi Kesuksesan

oleh
oleh -

Hj. Sri Sutatiek adalah seorang anak dari pedagang tembakau asal Madiun. Menurut Sri Sutatiek, kedua orang tuanya sangat berperan penting dalam perjalanan hidupnya. Kedua orang tuanya terus mendorongnya untuk menjadinya wanita yang tangguh dan menjadi wanita berpendidikan.

Sri Sutatiek menamatkan gelar Sarjana Hukumnya pada tahun 1978 di Universitas Brawijaya. Dan pada tahun 2001 ia menyematkan gelar Mater Hukum di Universitas Islam Indonesia. Berselang eman tahun tepanya pada tahun 2007 ia mendapat gelar doktor di Universitas Brawijaya. Pada tahun  1981 sampai dengan 1984 ia dipercaya menjadi Dosen pada Fakultas Hukum di Univ Ulum Jombang.

Dalam hidupnya, ibu dua anak ini menerapkan falsafah kesederhanaan dalam bersikap. Kesederhanaan adalah pondasi baginya dalam menata kerirnya hingga kini dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Banten.

“ Saya lahir di Madiun pada tahun 1955. Sejak kecil kedua orang saya selalu menanamkan sikap sederhana. Namun jangan lupa kita juga harus berjuang untuk mencapai kesuksesan. Kesuksesan hanya akan datang pada orang-orang yang mau bekerja keras” ungkap Sri kepada Crew Majalah Teras.

Baca Juga  Wujudkan Indonesia Hijau, Grup 1 Kopassus Gelar Penanaman Pohon Serentak

Ada hal yang menarik dari perbincangan Crew Majalah Teras dangan Sri Sutatiek. Ia bercerita bahwa saat masih kecil kakanya sudah mempunyai firasat bahwa dirinya akan menjadi seorang hakim. Pada tahun 1985 apa yang diucapkan kakanya menjadi sebuah kenyataan karena pada tahun itu ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Kiprahnya sebagai abdi negera berawal pada tahun 1982 sebagai Calon Pegawai/Cakim. Dua tahun berselang tepatnya pada tahun 1984 ia diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tahun 1985 ia menjadi Hakim Pegawai Negeri Sampang. Kenaikan pangkat ke Penata Muda TK I tahun 1986. Diangkat sebagai Hakim PN Jombang tahun 1989. Kenaikan pangkat ke Penata tahun 1990. Kenaikan pangkat Penata TK I 1994. Diangkat sebagai Hakim PN Siduarjo tahun 1997. Kanaikan pangkat ke Pembina tahun 1998. Diangkat Sebagai Wakil Ketua PN Jombang 25 Januari 2000. Tiga bulan kemudian ia diangkat sebagai Ketua PN Jombang. Kanaikan Pangkat ke Pembina Tk I pada tahun 2002. Diangkat sebagai Hakim PN Semarang pada tahun 2004. Kenaikan pangkat ke Pembina Utama Muda 2006. Diangkat sebagai Hakim PN Jakarta Timur 2007. Diangkat sebagai Hakim Tinggi PT Mataram pada tahun 2008. Diangkat sebagai Hakim Tinggi PT Banjarmasin pada tahun 2009. Menjadi Wakil Ketua PT Palu pada tahun 2012. Menjadi Wakil Ketua PT Samarinda pada tahun 2013. Pada tahun yang sama di bulan September Menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Pada tahun 2014 menjadi Ketua Pengadilan PT Tanjung Karang. Menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten pada tahun 2016.

Baca Juga  Fauziah, SE, M.Si: Tidak Ingin Banten Hanya Menjadi Penonton

Dalam kapsitasnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Banten, Sri Sutatiek kini tengah disibukan dalam pengakreditasian penjaminan mutu AISO 9001: 2015 untuk seluruh PTN seBanten agar terakreditas baik seperti yang tercantum pada visi PTN Banten yaitu menjadikan Pengadilan Tinggi Negeri Banten yang agung.

“ Untuk mencapai itu kami PTN Banten mempunyai misi. Pertama, menjaga kemandirian pengadilan tinggi banten. Kedua,
memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Ketiga,
meningkatkan kualitas kepemimpinan pengadilan tinggi Banten.
Dan yang terakhir adalah meningkatkan kredibilitas dan transparansi pengadilan tinggi Banten,” ungkap Sri Sutatiek.

Baca Juga  Survei: Banyak Karyawan Lebih Suka Dipimpin Bos Pria ketimbang Wanita

Kesibukan lain yang tengah ia jalani saat ini adalah menjadi Dosen Pasca Sarjana di salah satu Universitas di Jakarta. @NIKO/ENDAH