Angkutan Udara Penyumbang Inflasi di NTT

oleh
oleh -

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (NTT), Naek Tigor Sinaga mengatakan, angkutan udara menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tinggi di Provinsi NTT.

Menurut Sinaga, posisi inflasi di NTT pada Mei 2016 sebesar 5,03 persen dan menempati peringkat ke-2 terbesar secara nasional.

Untuk angkutan udara kata Sinaga, memberi dampak 2,85 persen. Kenaikan itu terbilang tinggi jika dibandingkan pada Bulan oktober dan Desember 2015, yang hanya memberi dampak 0,28 persen saja.

Baca Juga  Properti dan Infrastruktur Siapkan Kontruksi di 2017

“Hal ini menunjukan betapa pentingnya angkutan udara sebagai faktor pembentuk harga. Kalau dia naik menyebabkan inflasi dan kalau dia turun menyebabkan deflasi. Ketergantungan atau kebutuhan orang NTT terhadap angkutan udara begitu tinggi,” kata Sinaga kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (28/6/2016).

Saat ini lanjut Sinaga, terdapat 14 bandar udara di NTT dan peranan angkutan udara ini memang perlu diminimalisir dampaknya.

“Secara jangka panjang mau tidak mau kita harus bicara program 50 tahun ke depan harus ada pembangunan bandara baru karena bagaimana pun frekwensinya jauh lebih meningkat,” jelas Sinaga yang juga adalah wakil ketua tim pengendali inflasi daerah provinsi NTT.

Baca Juga  Laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Diperpanjang

Kalau  2015 lalu H-7 sekitar 28 penerbangan dengan kapasitas penumpang 2.500, namun pada 2016 H-7 terdapat 37 pesawat dengan kapasitas 3.100 penumpang,

Artinya, kata Sinaga, laju penambahan frekuensi cukup tinggi, tetapi kenapa tiket pesawat semakin mahal? Sebab lajunya tidak bisa memenuhi jumlah penumpang.

Karena itu menurut Sinaga, rencana aksi yang akan dilakukan oleh tim pengendali inflasi daerah provinsi NTT, akan meningkatkan fasilitas bandara dengan cara memperluas area parking stand pesawat di Bandara El Tari.

Baca Juga  Zasly Perdana Kusuma: OTA Sangat Membantu Pemasaran Perhotelan

Sehingga, jumlah penerbangan bisa lebih banyak. Selain itu juga, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk mempertimbangkan adanya penurunan tarif batas atas.

sumber : kompas.com